Tim BPN Prabowo-Sandi menyerahkan temuan
ribuan kesalahan input data situng KPU kepada Bawaslu. Tak berhenti di situ,
BPN juga meminta sistem informasi penghitungan KPU dihentikan. Menanggapi hal
itu, direktur eksekutif Perludem, Titi Anggraini menyebut, itu sama saja
mengurung ruang keterbukaan informasi publik. Juru bicara TKN Jokowi-Ma'ruf Ace
Hasan Syadzily menjelaskan bahwa Situng adalah bentuk proses jalannya UU Pemilu
yang sudah disusun oleh anggota dari parpol pendukung pemerintah maupun
oposisi. Bagi Ace itu artinya jika BPN menolak Situng sama saja menyangkal
undang-undang pemilu yang mereka juga susun bersama.
0 Comments