Berkas Perkara 3 Pemfitnah Jokowi Dilimpahkan ke Kejari Karawang


Penyidik Polres Karawang menyerahkan berkas perkara tiga tersangka kasus fitnah dan ujaran kebencian terhadap capres petahana Joko Widodo ke Kejari Karawang. Ketiga tersangka akan didakwa dengan UU ITE. metrotvnews

Post a Comment

0 Comments